Jokowi Pilih Menteri Hak Prerogatif Presiden Jangan Ada yang Ikut Campur - Kabar News !

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday, September 2, 2019

Jokowi Pilih Menteri Hak Prerogatif Presiden Jangan Ada yang Ikut Campur

Jokowi Pilih Menteri Hak Prerogatif Presiden Jangan Ada yang Ikut Campur

Jokowi Pilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Jangan Ada yang Ikut Campur - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, bahwa belakangan ini dirinya kerap ditanyakan siapa nama menteri dalam kabinetnya. Dia pun meminta para pihak sabar sampai waktu pengumuman.

"Tiap hari sekarang ini menuju ke tanggal 20 Oktober, ada saja yang menanyakan kepada saya, yang ditanyakan itu itu saja. Pak, siapa si nanti menteri menterinya. Setiap ketemu yang ditanyain itu terus," kata Jokowi di saat membuka Konferensi Hukum Tata Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/8/2019).

Pak Bapak A masuk gak pak? Nanti ke tempat lain, ibu B masuk gak pak ke kabinet. Yang pertama ya kita sabar, tunggu waktunya pasti akan kita umumkan," sambungnya.

Jokowi menegaskan bahwa soal pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Jokowi tak ingin ada yang intervensi.

"Banyak sering saya sampaikan, setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur," tegasnya.

"Usul boleh, usul boleh, bisik bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan kewenangan presiden, hak prerogatif presiden," tambah Jokowi.

Pak Bapak A masuk gak pak? Nanti ke tempat lain, ibu B masuk gak pak ke kabinet. Yang pertama ya kita sabar, tunggu waktunya pasti akan kita umumkan," sambungnya.

Jokowi menegaskan bahwa soal pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Jokowi tak ingin ada yang intervensi.

"Banyak sering saya sampaikan, setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur," tegasnya.

"Usul boleh, usul boleh, bisik bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan kewenangan presiden, hak prerogatif presiden," tambah Jokowi.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot